Pemkab HST Teken MoU dengan Kejari dan Bank Kalsel, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Pemkab HST Teken MoU dengan Kejari dan Bank Kalsel, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa


BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) terus memperkuat komitmennya dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) HST dan Bank Kalsel, yang berlangsung di Pendopo Bupati, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten HST dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga. MoU dengan Kejari HST difokuskan pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara guna mencegah potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Staf Ahli Bupati HST, Ahmad Zaid, mewakili Bupati menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor ini adalah fondasi dalam membangun desa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Keberadaan Kejari sebagai mitra hukum diharapkan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para kepala desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri HST menegaskan bahwa peran kejaksaan bersifat preventif dan edukatif. Ia mengingatkan pentingnya penggunaan anggaran desa secara tepat guna dan transparan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Selain dengan Kejari, Pemkab HST juga menjalin kerja sama dengan Bank Kalsel dalam hal penyediaan rekening desa dan penerapan sistem transaksi non-tunai. Langkah ini mendukung kebijakan nasional terkait digitalisasi layanan publik dan pengelolaan keuangan desa secara transparan.

Pimpinan Bank Kalsel Cabang Barabai menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung sistem keuangan desa yang lebih modern. Bank Kalsel akan memfasilitasi pembukaan rekening desa serta menyediakan layanan transaksi digital guna meminimalkan risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Acara ini ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada desa dan kelurahan berprestasi dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan masyarakat. Desa Aluan Besar (Kecamatan Batu Benawa) meraih juara 1 lomba desa, disusul Desa Tabat (Haruyan) dan Desa Tembok Bahalang (Batang Alai Selatan). Untuk kategori lomba BUMDes, Desa Bakapas (Barabai) dinobatkan sebagai juara 1, diikuti Desa Pajukungan dan Desa Pantai Batung.[adv]

Lebih baru Lebih lama