BUPATI Kapuas, Wiyatno, Ketua DPRD Ardiansah, Pj Sekda Usis I Sangkai saat Launching Pembangunan MPP.| foto : hmskfkps
KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, menghadiri secara langsung peluncuran pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditandai dengan pemasangan tiang pancang perdana oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Selasa pagi (9/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Trans Kalimantan atau yang dikenal sebagai Jalan Jepang, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas.
Ardiansah menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan pembangunan MPP sebagai wujud komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mendukung penuh pembangunan Mal Pelayanan Publik ini. Semoga prosesnya berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kapuas,” ujar Ardiansah.
Simbolisasi peresmian dilakukan dengan penekanan tombol bersama oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Ketua DPRD Ardiansah, dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pembangunan MPP dapat selesai sesuai jadwal dengan kualitas terbaik. “Mudah-mudahan pembangunan Mal Pelayanan Publik ini berjalan lancar, tepat waktu, dan saya berharap kualitas menjadi prioritas,” kata Wiyatno.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Teguh Yuniantoro, menjelaskan bahwa MPP dirancang sebagai pusat layanan satu pintu yang terintegrasi, guna mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini dirancang tahun 2024 dan mulai dibangun 2025, dan nanti fasilitas sarana dan prasarananya akan dilengkapi 2026,” jelas Teguh.
Adapun luas lahan yang digunakan untuk pembangunan mencapai 34 x 100 meter, dengan luas bangunan 27 x 36 meter persegi dan terdiri dari dua lantai. Lantai pertama difungsikan untuk pelayanan masyarakat, sementara lantai dua diperuntukkan bagi ruang perkantoran.
Dengan adanya MPP ini, masyarakat Kapuas tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat dalam mengakses berbagai layanan publik. Kehadirannya diharapkan menjadi tonggak perubahan signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan daerah.[zulkifli]