Anggota DPRD Barsel Ini Ingatkan Warga Waspada Travel Ilegal

Anggota DPRD Barsel Ini Ingatkan Warga Waspada Travel Ilegal


BUNTOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Tri Wahyuni, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keberadaan biro perjalanan haji dan umrah ilegal. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus penipuan oleh agen travel yang tidak memiliki izin resmi.

"Travel ilegal sangat berisiko. Mereka tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Agama, tidak mengikuti regulasi, dan dapat membahayakan keselamatan maupun keuangan jemaah," ujar Tri Wahyuni, Jumat (25/7/2025) di Buntok.

Ia menuturkan, banyak jemaah yang dirugikan karena biaya perjalanan yang telah dibayarkan tidak sebanding dengan layanan yang diterima. Bahkan, ada yang gagal berangkat karena visa tidak sesuai atau dokumen perjalanan tidak lengkap.

Menurutnya, penggunaan visa tidak resmi atau dokumen yang tidak valid dapat menimbulkan persoalan hukum di negara tujuan, terutama Arab Saudi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih selektif dan teliti sebelum memilih jasa travel.

"Pastikan travel tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Agama dan terdaftar dalam sistem pelayanan haji atau umrah. Legalitas ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah," jelasnya.

Tri Wahyuni juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen seperti paspor, visa umrah atau haji, serta bukti pembayaran yang sah. Ia menganjurkan calon jemaah untuk melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kementerian Agama setempat apabila ragu terhadap biro travel yang digunakan.

"Masyarakat harus aktif mencari informasi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah namun tidak jelas asal-usulnya. Lebih baik mencegah sejak awal daripada menyesal kemudian," tegasnya.

Dengan imbauan ini, ia berharap masyarakat Barito Selatan dapat lebih cerdas dan berhati-hati dalam merencanakan perjalanan ibadah agar terhindar dari potensi penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.[deni]

Lebih baru Lebih lama