Pj Sekda Kapuas Tinjau Lokasi Sementara Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Pakai

Pj Sekda Kapuas Tinjau Lokasi Sementara Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Pakai

PJ SEKDA Kapuas Usis I Sangkai didanpingi sejumlah kepala OPD tinjau lokasi sementara sekolah rakyat.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, melakukan peninjauan langsung terhadap dua lokasi yang direncanakan sebagai tempat sementara operasional Sekolah Rakyat, Selasa (24/6/2025). 

Dua lokasi tersebut yakni Balai Latihan Kerja (BLK) Kapuas di Jalan Jepang dan bangunan eks Akademi Keperawatan di Jalan Kapten Pierre Tendean.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran, sembari menunggu rampungnya pembangunan gedung utama Sekolah Rakyat yang terletak di Desa Batuah, Kecamatan Basarang.

Dalam peninjauan tersebut, Pj Sekda turut didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romulus, Kepala Dinas Sosial Yanmarto, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kapuas, Hartoni U Sawang.

“Kunjungan ini guna memastikan jika lokasi sementara Sekolah Rakyat ini dapat dipergunakan untuk siswa dalam proses pembelajaran nantinya dan mendapatkan fasilitas yang memadai,” ujar Usis I Sangkai.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen penuh dalam mendukung keberadaan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerataan akses pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Sekolah Rakyat merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), dengan tujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, terutama yang tinggal di wilayah terpencil dan minim layanan pendidikan.

Pembangunan gedung utama Sekolah Rakyat di Kapuas sendiri tengah dipersiapkan di atas lahan seluas 107.300 meter persegi di Desa Batuah, Kecamatan Basarang. Program ini merupakan tindak lanjut dari amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 serta surat dari Menteri Sosial Republik Indonesia tertanggal 11 Maret 2025.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, mengungkapkan bahwa Kabupaten Kapuas menjadi salah satu dari empat kabupaten di Kalimantan Tengah yang ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat, bersama dengan Kabupaten Katingan, Pulang Pisau, dan Gunung Mas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama