PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih prestasi membanggakan dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini ini merupakan yang ke-11 kali secara keseluruhan bagi Pemprov Kalteng, namun menjadi yang pertama sejak Agustiar Sabran menjabat sebagai Gubernur.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng yang digelar di Palangka Raya. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.
Dalam keterangannya, Dodik menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena Pemprov Kalteng telah menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, didukung oleh pengungkapan informasi yang memadai dan pengendalian internal yang efektif. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan bebas dari kekurangan.
BPK mencatat sejumlah temuan dalam evaluasinya, antara lain ketidaksesuaian dalam penetapan pajak air permukaan terhadap 62 wajib pajak, pelaksanaan proyek fisik yang tidak sesuai dengan kontrak, serta pengelolaan aset tetap yang masih belum optimal.
“Opini WTP bukan berarti tidak ada masalah. Ini harus menjadi bahan evaluasi penting agar pengelolaan keuangan daerah ke depannya semakin baik,” ujar Dodik, Senin (2/6/2025).
Menanggapi pencapaian tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Kalteng dan DPRD yang telah bekerja sama menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan oleh BPK, dan memastikan setiap rupiah dari anggaran digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata Agustiar.
Opini WTP ini menjadi tonggak awal yang positif dalam masa kepemimpinan Agustiar Sabran. Raihan tersebut menandai langkah serius pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bersih.
Diharapkan, capaian ini tidak hanya berhenti pada tataran administratif, tetapi juga membawa dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.[andre/deni]
Tags
pemprov kalteng