Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Pembangunan Kependudukan, Tanda Tangani Internalisasi PJPK 2025–2029

Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Pembangunan Kependudukan, Tanda Tangani Internalisasi PJPK 2025–2029

PERTEMUAN Regional Internalisasi PJPK  2025–2029 dan Rencana Aksi  dilaksanakan secara serentak se-Indonesia di Samarinda.| foto : istimewa

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng, menunjukkan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan pembangunan kependudukan nasional dengan menandatangani Berita Acara Kesepakatan Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Acara penandatanganan ini berlangsung dalam Pertemuan Regional Internalisasi PJPK dan Rencana Aksi yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, di Kota Samarinda pada Kamis (12/6/2025).

Pertemuan yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pembangunan kependudukan, khususnya dalam mengintegrasikan PJPK ke dalam RPJMD, Renstra perangkat daerah, serta dokumen strategis lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, M. Ahmad Saribi, S.Si., M, menandatangani langsung dokumen kesepakatan tersebut. "Bahwasanya Pemkab Kapuas siap menjabarkan 30 indikator PJPK dalam perencanaan pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan," kata Ahmad M. Saribi.

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut antara lain Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Sunarto, SKM, M.Adm.KP; Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR), Dr. Drs. Wahidin, M.Kes; dan Inspektur Wilayah III, MV Chinggih Widanarto, S.E., M.Si.

Selain Kepala Bapperida, Pemkab Kapuas juga diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), dr. Tri Setyautami, MPH, serta staf perencanaan Febri Mulyani.

Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) merupakan penjabaran teknis dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang memuat kebijakan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan demografi, termasuk peluang bonus demografi, penuaan penduduk (aging population), dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

"Melalui partisipasi aktif ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk menyelaraskan langkah pembangunan kependudukan dengan arah kebijakan nasional demi mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan," kata Kepala DP3APPKB Kapuas dr. Tri Setyautami, menambahkan.[rls/zulkifli]
Lebih baru Lebih lama