Gegara Lalai Ambil Seng karena Main HP, Seorang Ibu di Kapuas Jadi Korban KDRT

Gegara Lalai Ambil Seng karena Main HP, Seorang Ibu di Kapuas Jadi Korban KDRT

KUALA KAPUAS — Hanya karena tak segera menuruti permintaan suaminya untuk mengambil seng, seorang ibu rumah tangga di Desa Sungai Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas harus mengalami kekerasan fisik yang meninggalkan luka serius di sekujur tubuhnya.

Peristiwa terjadi pada Jumat 25 April 2025, sekitar pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sebuah pondok di desa tersebut. Pelaku berinisial S (36), seorang buruh tani, naik pitam lantaran merasa istrinya, C (49), terlalu asyik bermain handphone saat ia sedang memperbaiki atap pondok dan meminta bantuan.

Tak mampu mengendalikan emosi, pelaku langsung melayangkan tendangan dan pukulan ke arah istrinya. Korban mengalami luka memar parah di bagian wajah, lengan, tangan, punggung, hingga dada. Ia juga mengeluh sakit di bagian dada pasca penganiayaan.

Merasa terancam dan tak terima, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti secara serius oleh Satreskrim Polres Kapuas.

"Pelaku sudah diamankan. Setelah sebelumnya sempat menghilang, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 17.40 WIB di rumahnya di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai," ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudarma, Kamis (12/6/2025).

Lanjut Kasatreskrim, tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Pihak kepolisian juga telah mengantongi hasil visum et repertum (VER) sebagai alat bukti medis yang memperkuat laporan korban.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama