DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SUASANA Rapat Paripurna masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kapuas.| foto : zulkifli 
 
KUALA KAPUAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (10/6/2025), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta diikuti oleh para anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Yohanes menyampaikan bahwa agenda utama rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

"Rapat paripurna hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni mendengarkan pidato penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," ujarnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Kapuas Wiyatno secara resmi menyampaikan Ranperda dimaksud di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Ia menjabarkan pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang meliputi realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Setelah penyampaian Ranperda oleh eksekutif, DPRD Kapuas dijadwalkan akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap materi Ranperda tersebut.

"Selanjutnya akan disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, sebelum Ranperda ini masuk ke tahap selanjutnya," kata Yohanes.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama