Bupati Rusli Resmikan Mal Pelayanan Publik, Ciptakan Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif

Bupati Rusli Resmikan Mal Pelayanan Publik, Ciptakan Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif


KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peresmian dilaksanakan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabaru, Sabtu (31/5/2025).

Bupati Muhammad Rusli meresmikan MPP Kotabaru dengan penandatangan prasasti serta pemotongan pita oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis. Turut mendampingi Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin.

Dalam laporannya yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, hadirnya MPP ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

"Saya juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, dan efektif," ujarnya. 

Ia juga mengatakan, MPP Kotabaru menyediakan berbagai layanan dari lintas instansi, baik instansi vertikal, perangkat daerah, hingga BUMN dan BUMD. Dengan sistem pelayanan satu pintu agar masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen administrasi.

"Mal Pelayanan Publik adalah bentuk transformasi layanan yang menyatukan berbagai jenis pelayanan dari lintas instansi dalam satu tempat yang nyaman, cepat cepat dan transparan,” terangnya. 

Ia berharap dengan kehadiran MPP ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, efesien dan akuntabel, dengan beragam fasilitas di MPP yang dirancang untuk kenyamanan masyarakat, di antaranya ruang tunggu yang nyaman, playground, ruang baca dan fasilitas bagi kelompok rentan (disabilitas, lansia dan wanita hamil) dengan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan teknologi informasi.

MPP menghadirkan 18 gerai atau tempat layanan, terdiri dari SKPD Pemerintah Kabupaten Kotabaru, SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kementrian/Lembaga, BUMN dan BUMD.

Pembangunan MPP ini menggunakan dana APBD 2024 dengan 18 gerai tersebut, yaitu Disdukcapil 2 geria, PDAM, Bappenda, DPMPTSP, UPPD Samsat, Kemenag, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, Bank BRI, BPR dan Layanan Khusus Kelompok Rentan ( Disabilitas, Lansia dan Ibu Hamil) dengan jenis layanan yang tersedia di MPP 120 jenis layanan.

"Adanya Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat lebih memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, yang sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Kotabaru Hebat," pungkasnya.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama