KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna terkait penandatanganan persetujuan bersama pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kotabaru, Senin (19/5/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, dan dihadiri Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, membacakan pandangan umum fraksi-fraksi yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Tanah Kambatang Lima.
“Rekomendasi ini kami tandatangani sebagai wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Awaludin saat membacakan pandangan fraksi.
Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kotabaru menyatakan kesepakatan bahwa pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan serta pemerataan layanan publik, khususnya di wilayah yang selama ini masih tertinggal dari segi infrastruktur dan pelayanan dasar.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut. Ia menilai, DOB Tanah Kambatang Lima adalah bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan keadilan pembangunan di seluruh wilayah Kotabaru.
“InsyaAllah, ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” tegasnya.
Setelah penandatanganan persetujuan bersama, suasana ruang paripurna dipenuhi antusiasme. Para peserta rapat turut mengangkat lima jari sebagai simbol dukungan terhadap pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima.[zainuddin]