Dinsos Kapuas Gelar Rakor Penataan LKS, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Sosial

Dinsos Kapuas Gelar Rakor Penataan LKS, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Sosial

KEPALA Dinsos Kapuas, Yanmarto SH MHum bersama jajaran usai Rakoor Penataan LKS.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Penataan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pada Senin, (19/5/2025), bertempat di Aula Kantor Dinsos Kapuas. 

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, SH, M.Hum, dan dihadiri oleh para pengurus LKS serta aparatur sipil negara dan tenaga kesejahteraan sosial di lingkungan Dinsos Kapuas.

Turut hadir dalam forum koordinasi tersebut pengurus dari empat LKS aktif yang telah berbadan hukum, yakni LKSA Budi Sejahtera, LKSA Bifahmiddin, LKSLU Pusaka Usia Indah, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Yanmarto menekankan pentingnya penataan dan penguatan kelembagaan LKS sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial.

“Sebagaimana diatur dalam Permensos tersebut, LKS harus memenuhi standar kelembagaan dan standar layanan kesejahteraan sosial. Karena itu, Dinas Sosial akan menugaskan pekerja sosial dan penyuluh sosial untuk melakukan pendampingan serta pembinaan secara berkelanjutan,” tegas Yanmarto.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa LKS di Kabupaten Kapuas dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan sosial yang diberikan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 

Selain itu, pembinaan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum strategis untuk membangun komitmen bersama dalam pengelolaan lembaga sosial yang profesional, transparan, dan akuntabel demi optimalisasi layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama