KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III, rapat ke-10 yang dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos, Lantai III, Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (21/4/2025).
Rapat Paripurna dihadiri seluruh Forkopimda, Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Kotabaru.
Agenda rapat paripurna tersebut terkait Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024 dan Pidato Bupati Kotabaru tentang Penyampaian 3 Buah Raperda.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar saat membacakan rekomendasi DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama.
Ia menyampaikan bahwa ada 51 yang di Rekomendasi DPRD Kotabaru diantaranya mencakup sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan, Pengadaan Kantor migrasi dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, Air Bersih, Lapangan pekerjaan, Permasalahan stunting, Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, dan Pemanfaatan Aset Daerah serta sektor layanan dasar lainnya.
Wabup Syairi Mukhlis dalam sambutannya mengungkapkan, rekomendasi tersebut merupakan wujud dan kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan wujud check and balance dan saling bersinergi melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.
"Berbagai saran dan masukan serta koreksi dalam rangka perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktifitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah kami terima dengan baik,” ucap Syairi.
Syairi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi DPRD yang dianggap sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
"Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam perencanaan program dan kegiatan di tahun-tahun selanjutnya, sehingga rekomendasi yang tadi sampaikan kurang lebih 51 rekomendasi tentu menjadi referensi serta bahan koreksi Pemda Kabupaten Kotabaru," katanya.
Ia mengungkapkan, rekomendasi ini akan dipelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis pada daerah bagi pembangunan Kabupaten Kotabaru ke depannya.
"Yang mana dalam menyampaikan 3 Buah Raperda Kabupaten Kotabaru yaitu Raperda Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif pembangunan Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Sumber daya Air, serta Raperda Tentang Raperda Tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain -lain pendapatan Hasil Daerah yang sah," ungkapnya.
Syairi berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Kotabaru menyambut baik pengajuan Raperda dan selanjutnya dapat dilaksanakan pembahasan serta nantinya mendapat persetujuan dari pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kotabaru.[zainuddin]
Tags
kotabaru