PARINGIN - Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan terhadap proyek strategis pemerintah daerah sangat penting untuk mencegah potensi kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, kerja sama ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan. Bupati juga mengapresiasi penandatanganan MoU antara Pemdes Muara Jaya dan Kejari Balangan sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan anggaran desa. .
“Terima kasih kepada Kejari Balangan yang terus mendampingi berbagai kegiatan pemerintah terutama dalam hal pembangunan-pembangunan proyek strategis,” kata Hadi di Balangan, Selasa (22/4/2025).
Menurut Abdul Hadi pendampingan proyek-proyek dari Kejari Balangan sangat penting dilakukan, agar menghindari kebocoran dan mengamankan jajaran pemda dalam mengerjakan berbagai proyek pembangunan.
Ia juga mengapresiasi kegiatan penanda tanganan kerja sama antara Pemdes Muara Jaya dan Kejari Balangan dalam bidang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati menyebutkan banyak sekali sisi positif yang akan diambil manfaatnya dari kerja sama tersebut, dan semoga MoU ini juga bisa menjadi perbaikan buat pengelolaan APBDes di Kabupaten Balangan.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Balangan Mangantar Suregar mengungkaokan melalui Nota Kesepakatan yang telah terjalin dengan pemerintah desa, nantinya pihak desa akan diberikan masukan terkait penggunaan dana desa maupun badan usaha milik desa yang ingin dilaksanakan.
Kajari menegaskan pihaknya siap melayani hal apapun yang berkaitan dengan pemerintah desa, agar nantinya jangan sampai ada penyalahgunaan dana desa dari pihak sendiri.
“Kepada para kepala desa dan camat jangan segan-segan untuk berkoordinasi dengan kita, agar dalam menggunakan dana desa tidak keluar pada jalur dan tidak mendapat masalah nantinya,” tambahnya.[agus/adv]
Tags
𝚋𝚊𝚕𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗