PJ BUPATI didampingi Kadinkes dan direktur RSUD Kapuas saat mengunjungi salah satu pasien diduga overdosis obat terlarang.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Diduga akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang sebanyak 11 orang harus dilarikan ke RSUD dr H. Soemarno Sosroadmodjo Kuala Kapuas, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Direktur RSUD dr H. Soemarno Sosroadmodjo Kapuas, dr. Agus Waluyo dikonfirmasi Rabu (10/7/2024) membenarkan hal tersebut.
"Ada beberapa kasus yang diduga akibat penyalahgunaan obat-obatan sehingga sampai hari ini ada berjumlah 11 kasus yang sudah masuk ke rumah sakit kita," ungkap dr Agus usai mendampingi Pj Bupati Kapuas dan Kepala Dinkes meninjau rumah sakit.
Kendati demikian, lanjut dr Agus, sudah beberapa pasien yang sudah bisa keluar rumah sakit selanjutnya menjalani rawat jalan.
"Alhamdulillah dari 11 kasus ini yang 9 orang kemarin sudah boleh pulang dan menjalani rawat jalan. Yang selanjutnya tadi pagi baru ada 2 kasus lagi," ungkap direktur RSUD Kapuas ini.
"Dan kalau kita lihat dari gejala yang ada pada 2 pasien ini ada perubahan ke arah yang lebih baik.
Dalam waktu dekat keduanya akan membaik dan bisa rawat jalan," terang dr. Agus.
Ditambahkannya lagi, dari 11 pasien yang diduga overdosis akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang rata-rata generasi muda merupakan warga Kapuas, yang mana 10 orang merupakan laki-laki dan terdapat 1 perempuan.[zulkifli]