Dari Kaji Banding ke Yogyakarta, KONI Kapuas Ingin Ada Perbup DOD

Dari Kaji Banding ke Yogyakarta, KONI Kapuas Ingin Ada Perbup DOD

KEGIATAN Kaji Banding rombongan Pemprov Kalteng terkait DOD ke DI Yogyakarta.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kaji banding terkait Desain Olahraga Daerah (DOD) ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/6/2024). Kaji banding tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan prestasi olahraga.

Kaji banding yang berlangsung di Youth Center Yogyakarta ini, diterima oleh Jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Adapun rombongan dari Kalimantan Tengah, diikuti oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kalteng, Biro Hukum dan Kesra Setda Kalteng, Inspektorat, Kadin, SIWO PWI serta jajaran KONI, Dispora dan KORMI kabupaten se-Kalteng.

Ketua KONI Kapuas, Septedy yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, pada studi banding ini pihaknya belajar terkait penerapan Peraturan Gubernur DIY tentang DOD yang sudah terbentuk.

"Setelah mengikuti studi banding ini, diharapkan Kapuas bisa segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas tentang DOD tersebut," kata Septedy, melaluI rilis yang diterima media ini.

Septedy yang juga merupakan Sekda Kabupaten Kapuas ini menambahkan, pihaknya menargetkan Perbup DOD untuk Kapuas tersebut dapat selesai tahun 2024 ini.

"Nanti dengan terbitnya Perbup Kapuas tentang DOD, maka ini akan menjadi roadmap atau peta jalan bagi daerah dalam mengelola olahraga ke depan. Termasuk bagaimana sumber dana dan peningkatan kualitas serta prestasi olahraga," ungkapnya.

Septedy juga berharap dengan adanya Perbup DOD ini, nantinya pembinaan olahraga di Kabupaten Kapuas akan semakin terarah dan semakin mendapatkan atlet-atlet yang berprestasi.

Sementara itu, Kepala Balai Pemuda Dan Olahraga Dikpora Daerah Istimewa Yogyakarta, Priya Santosa yang menerima kunjungan studi banding mengatakan, DOD ini merupakan turunan dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). 

"DBON sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden, yang merupakan program pembangunan olahraga jangka panjang," tuturnya.

Priya Santoso menambahkan, pada kaji banding ini Dikpora DIY mamberikan gambaran terkait Pergub DOD. 

"Kita berikan gambaran mulai dari pembuatan draf awal hingga terbit menjadi Pergub sampai bagaimana penerapannya. Dimana pada pergub DOD ini, memiliki 4 bidang cakupan yang menjadi fokus sasaran pengelolaan yaitu olahraga masyarakat, olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan olahraga disabilitas," pungkasnya.[rls/zulkifli]
Lebih baru Lebih lama