Polres Balangan Ungkap Delapan Kasus dalam Operasi Sikat Intan

Polres Balangan Ungkap Delapan Kasus dalam Operasi Sikat Intan

PERSS Realese pengungkapan 8 kasus perkara di halaman mapolres Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Polres Balangan berhasil mengungkap delapan kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan, yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 15 Mei 2024. 

Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Balangan, Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menjelaskan hasil operasi tersebut, Rabu (15/5/2024). 

"Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan kali ini, kami telah menyiapkan empat target operasi. Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap semua target tersebut," ujar AKBP Riza Muttaqin. 

Selain itu, lanjut AKBP Riza Muttaqin, pihaknya juga berhasil mengungkap empat perkara lainnya di luar target operasi atau Non TO. 

"Kasus-kasus yang terungkap dalam operasi ini meliputi berbagai jenis kejahatan, termasuk penjualan miras tanpa izin, pencabolan terhadap anak, ada juga perkara penggelapan dan penganiayaan berat," jelas Kapolres. 

Operasi Sikat Intan merupakan upaya Polres Balangan untuk meningkatkan keamanan dan menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Balangan.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Polres Balangan. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tambah AKBP Riza Muttaqin.

Operasi Sikat Intan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Balangan.[agus]
Lebih baru Lebih lama