Pemkab Pulang Pisau akan Berikan Kemudahan Investasi

Pemkab Pulang Pisau akan Berikan Kemudahan Investasi

PULANG PISAU - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Leting mengatakan latar belakang penyusunan rancangan Peraturan daerah Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

"Hal itu didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah," sebutnya belum lama ini.

Pihaknya juga telah melaksanakan Konsultasi Publik Raperda yang diadakan dalam rangka Penyusunan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan investasi untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.

"Rapat yang telah lalu juga untuk menjaring usulan dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder,"jelasnya.

Penyusunan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bekerja sama dengan Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

"Dengan adanya kerja sama dengan beberapa pihak, tentunya akan lebih mudah dalam merealisasikan," pungkasnya.[rilis/manan]

 
Lebih baru Lebih lama