Ma'ruf: 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Pulang Pisau

Ma'ruf: 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Pulang Pisau

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di tahun 2024 ini, terus berupaya melaksanakan program pencegahan, penurunan stunting dengan menerapkan 8 aksi konvergensi atau bersama-sama dalam pencegahan program tersebut.

Disebutkan, aksi bersama tersebut sesuai dengan arahan Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau  dan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting  (TPPS) Kabupaten Pulang Pisau.

Plt Kepala Dinas DP3AP2KB Pulang Pisau Deni Widanarni melalui Sekretaris Dinas Ma'ruf Kurkhi menyampaikan bahwa 8 aksi konvergensi tersebut antara lain, analisis situasi, tentang bagaimana hasil kegiatan tahun berikutnya (KRS, Kasus Stunting, Prevalensi Stunting, Pelayanan Dasar), Penyusunan Rencana Kerja yakni semua OPD telah merencanakan dan menganggarkan untuk stunting dan rembuk Stunting, Senin (22/4/2024).

"Untuk rembuk Stunting sudah kita laksanakan mulai bulan Februari di 8 kecamatan, dan rencana di minggu terakhir bulan April dan Minggu pertama di bulan Mei 2024 akan   melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten," terangnya.

Dijelaskan Ma'ruf, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Pulang Pisau dalam rangka percepatan penurunan Stunting adalah dengan dikeluarkannya Perbup Nomor 74 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi berisi tentang program kegiatan yang dapat dilaksanakan secara baik intervensi spesifik dan intervensi sensitive oleh OPD dan desa.

"Melalui TPPS Kecamatan juga telah melaksanakan Mini Lokakarya Stunting Tingkat Kecamatan, dan di bulan Mei 2024 akan dimulai kegiatan audit kasus stunting," ungkapnya.

Ma'ruf menuturkan, sebelumnnya juga  langkah-langkah yang telah dan terus dilaksanakan untuk melakukan pencegahan stunting sejak dini dengan melaksanakan komitmen bersama pada tanggal 23 Juni 2023 bertempat di Aula Kemenag daerah setempat oleh Dinas P3AP2KB, Dinas Kesehatan, Kementrian Agama dengan Camat dan Kepala KUA se-Kabupaten Pulang Pisau tentang Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 (tiga) bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari Hulu.

Dimana, kata Ma'ruf, pada komitmen bersama itu   memerintahkan kepada seluruh TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan sampai dengan TPPS Desa secara masif tentang 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) Kepada Pasangan Usia Subur (PUS) yang merencanakan kehamilan.

"Harapannya adalah di akhir tahun 2024 ini kita bisa mencapai target pemerintah pusat Prevalensi Stunting 14 % dan kalau bisa zero stunting untuk Kabupaten Pulang Pisau," tukasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama