Pembenahan Sarpras, Kepala BPSDM Kalteng: untuk Penuhi Syarat Pelaksanaan PKN

Pembenahan Sarpras, Kepala BPSDM Kalteng: untuk Penuhi Syarat Pelaksanaan PKN

PROGRES pemeliharaan gedung BPSDM Provinsi Kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rahmawati didampingi Pejabat Struktural Lingkup BPSDM setempat mengklarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai renovasi gedung di kantor tersebut. 

Bertempat di Gedung Sei Kahayan BPSDM Kalteng, Rahmawati mengatakan bahwa bangunan kantor BPSDM tersebut sudah berdiri sejak tahun 1959.

"BPSDM ini bangunan tua, dari tahun 1958 baru satu kali ada pemeliharaan terhadap gedung ini yaitu di tahun 2005, dan di tahun 2024 ini ada lagi pemeliharaan, ada 19 tahun jaraknya," ujarnya, Jumat (22/3/2024). 

Ia menegaskan berita yang menyatakan adanya renovasi gedung kantor BPSDM di tahun 2023 adalah tidak benar. 

"Di tahun 2023 ada fokus pembangunan prioritas, dimana beberapa OPD tidak difokuskan untuk membangun bangunan baru, apalagi rehab berat," imbuhnya. 

Ia menyebut, pemeliharaan gedung BPSDM baru dilakukan di tahun 2024 ini. 

"Hasil visitasi kami dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), ada beberapa syarat yang harus kami penuhi, salah satunya sarana dan prasarana yaitu ruang kelas, ruang belajar, dan aula. Kebetulan yang dijadikan pemeliharaan, salah satunya dijadikan aula," jelasnya. 

Rahmawati mengungkapkan, yang akan dilakukan nantinya bukan renovasi gedung, melainkan memoles agar bisa terlihat seperti aula, untuk memenuhi syarat ketentuan pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN). Sebab, secara Nasional BPSDM dituntut untuk menyediakan fasilitas yang standar Nasional. 

"Kami berharap dari pihak LAN tetap memberikan penilaian baik terhadap sarana dan prasarana yang ada di Kalimantan Tengah," tukasnya.[kenedy/adv]
Lebih baru Lebih lama