Musrenbang, Musyawarah untuk Mencapai Mufakat

Musrenbang, Musyawarah untuk Mencapai Mufakat


BANJARMASIN - Musyarawah untuk mencapai mufakat, itulah muara dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar. Apalagi tujuannya jelas untuk menyampaikan kebutuhan-kebutuhan urgen dan yang harus segera dipenuhi. 

Dengan demikian, Musrenbang tidak boleh cuma sekedar formalitas atau hanya dijadikan sebagai ajang penyampaian informasi tanpa diakomodir.

Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin HR menegaskan, Musrenbang harus menjadi ajang musyarawah untuk mencapai mufakat guna menyampai kebutuhan-kebutuhan yang urgen dan hal ini harus segera dipenuhi.

"Sehingga usulan dari masyarakat yang dihimpun, mulai di tingkat Rukun Tetangga (RT), kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota harus memberikan harapan," jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, hasil Musrenbang tidak boleh hanya formalitas belaka dan harus tertuang dalam program pembangunan. Kebutuhan-kebutuhan urgen harus diprioritaskan. 

"Usulan program harus fokus dan perlu dikawal pada Musrenbang dari kelurahan, kecamatan hingga ke tingkat Kota Banjarmasin, sebab persaingan antar kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota," terangnya.

Sebagai wakil rakyat, para legislator tentu wajib mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bentuk pengawalan itu bisa dengan melakukan penyusunan Rencana Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan oleh pemerintah kota.

“Kita berharap agar usulan warga yang dituangkan dalam Musrenbang itu harus diakomodir dan diperjuangkan,” kata politisi Partai Gerindra ini. 

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali F mengajak masyarakat untuk bersatu dan mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan. Tanpa persatuan pelaksanaan pembangunan tidak akan berjalan dengan baik.

"Terlebih lagi program atau perencanaan pembangunan yang telah diputuskan dalam hasil rapat Musrenbang itu, guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat," tuturnya.

Karena, sambung Matnor, hasil kesepakatan Musrenbang mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga ketingkat kota merupakan hasil dari usulan masyarakat setempat. Apalagi Musrenbang itu bertujuan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas program pembangunan kota.

Kemudian disusun secara rinci dari awal kerangka kegiatan pengadaan barang dan jasa yang perlu dibiayai APBD. Ini demi untuk mencapai dan merealisasikan tujuan serta mencapai peningkatan pembangunan Kota Banjarmasin.

“Hasil rapat Musrenbang akan memuat sejumlah program yang harus dijadikan skala prioritas dalam perencanaan pembagunan untuk tahun depan,” pungkasnya.[advertorial]

Lebih baru Lebih lama