DPRD Balangan Tetapkan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan

DPRD Balangan Tetapkan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan

PELESTARIAN Kebudayaan Balangan.| foto : istimewa


PARINGIN - DPRD Balangan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelestarian kebudayaan Balangan. Untuk menjaga warisan budaya yang kaya dan beragam di wilayah Bumi Sanggam. 

Raperda tersebut menandai langkah signifikan dalam upaya melestarikan nilai-nilai budaya tradisional Balangan yang telah menjadi bagian integral dari identitas masyarakat setempat,  Senin (5/2/2024). 

 Langkah-langkah konsultatif tersebut memastikan bahwa aspirasi dan kepentingan masyarakat dipertimbangkan dengan baik dalam pembentukan peraturan daerah ini.

Dengan adanya Raperda tentang pelestarian kebudayaan Balangan, diharapkan akan tercipta lingkungan yang mendukung untuk mempromosikan, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya yang menjadi ciri khas daerah. 

Keberadaan peraturan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan warisan budaya Balangan untuk generasi-generasi mendatang.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama