Pemkab Kapuas Studi Tiru Program Desa Cerdas dan Desa Inklusi

Pemkab Kapuas Studi Tiru Program Desa Cerdas dan Desa Inklusi

JAJARAN Pemkab Kapuas studi tiru desa cerdas dan desa Inklusi di Kab. Bantul.| foto : hmskmf

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan kaji tiru dan pembelajaran lapangan prohram desa cerdas (smart village) dan desa inklusi.

Disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, Kamis (25/5/2023), kegiatan dilaksanakan dengan menyambangi Desa Sumber Agung dan Desa Srimulyo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini.

Adapun kegiatan itu dihadiri langsung Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor didampingi sejumlah Kepala SKPD dan pejabat Pemkab Kapuas.

Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menyampaikan, hasil studi tiru program desa cerdas dan desa inklusi itu diharapkan nantinya dapat dikembangkan dan dilaksanakan oleh desa-desa yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mewujudkan program desa cerdas dan desa inklusi yang dilaksanakan di tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT, yang mana Kabupaten Kapuas merupakan salah satu lokus program desa cerdas dan desa inklusi,” kata Nafiah.

Dirinya pun menuturkan pada tahun ini, desa-desa di Kabupaten Kapuas akan fokus untuk menjadi desa inklusi sesuai dengan kondisi wilayahnya masing-masing sehingga dapat memberikan berbagai manfaat, salah satunya untuk mendukung program Food Estate sesuai apa yang ditargetkan oleh pusat.

Ditambahkan Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan selaku Ketua Rombongan kegiatan  diikuti oleh 164 orang peserta yang terdiri dari 77 desa di Kabupaten Kapuas.

“Peserta dari Kabupaten Kapuas adalah para kepala desa beserta perangkat desanya masing-masing," katanya.

Desa cerdas (smart village) merupakan konsep pendekatan pembangunan yang mendorong desa untuk melakukan transformasi pemanfaatan teknologi, serta ditujukan untuk peningkatan kualitas layanan dasar serta pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif berkelanjutan.

Sementara, desa inklusif adalah desa yang memberikan kesempatan yang sama kepada semua lapisan masyarakat yang ada di dalam wilayah administrasi desa untuk dapat terlibat dalam proses, dan mendapatkan manfaat dari pembangunan desa.[zulkifli/adv]
Lebih baru Lebih lama