Pelantikan Dua Pj Ditunda, Sekda Barsel dan Kobar Ditunjuk jadi Plh Bupati

Pelantikan Dua Pj Ditunda, Sekda Barsel dan Kobar Ditunjuk jadi Plh Bupati

SEKDA Kalteng Nuryakin didampingi Kadis Kominfo saat memberikan keterangan kepada awak media.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Adanya aksi menyuarakan aspirasi dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) yang menolak terhadap Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) yang bukan berasal dari putra daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga pelantikan dua Pj Bupati tersebut ditunda.

Padahal, rencananya dua pejabat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) tersebut bakal dilantik pada Senin (22/5/2023).

Diketahui, Pj Bupati Kobar sebelumnya Anang Dirjo rencananya akan digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri.

Sedangkan, Pj Bupati Barsel sebelumnya Lisda Arriyana juga akan digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Deddy Winarwan.

Gubernur H Sugianto Sabran melalui Sekda Nuryakin kepada awak media saat jumpa pers di Aula Jayang Tingang mengatakan, Gubernur beserta Wakil Gubernur Kalteng adalah wakil Pemerintah Pusat di Daerah yang patuh dan tunduk terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Persiapan pelantikan sudah 90 persen. Tetapi Gubernur juga harus memperhatikan kearifan lokal karena ada riak-riak protes masyarakat dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) yakni Wawan S Guntik dan Ingkit BS Djaper,"  ungkapnya, Senin (22/5/2023) sore.

Gubernur dan Wagub, beber Nuryakin sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh adat, agama, pemuda untuk mendegarkan masukan terkait hal tersebut.

Bahkan, urai Nuryakin, Gubernur tidak ingin ada penolakan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Barsel dan Bupati Kobar. Pasalnya, tanggal 23 Mei 2023 adalah Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalteng.

"Jangan sampai kegiatan merayakan Hari Ulang Tahun diwarnai dengan demo oleh masyarakat menggugat keputusan tersebut," imbuhnya.

Dengan demikian, tegas Nuryakin, Pemprov Kalteng menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kobar dan Barsel, yakni Sekda Kabupaten Barsel Edy Purwanto ditunjuk sebagai Plh Bupati Barsel dan Plh Sekda Kabupaten Kobar Juni Gultom ditunjuk sebagai Plh Bupati Kobar.

"Apabila Gubernur menganggap  kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat beserta Ketua TP PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama," tukasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama