PDIP Kotabaru Serahkan Berkas Bacaleg DPRD ke KPU

PDIP Kotabaru Serahkan Berkas Bacaleg DPRD ke KPU

KOTABARU - Dipimpin langsung sang ketua H Zulkipli AR, DPC PDI Perjuangan Kotabaru menyerahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU Kotabaru, Kamis (11/5/2023).

Turut mendampingi Sekretaris DPC PDIP Kotabaru, Syairi Mukhlis bersama Bendahara, serta pengurus partai dan para Caleg PDIP Bumi Saijaan.

Sekertaris DPC PDIP Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, pihaknya menyerahkan berkas daftar Bacaleg tingkat Kabupaten Kotabaru ke KPUD Kotabaru.

"Daftar Bacaleg yang kami serahkan ke KPU sebanyak 35 bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin," terang Syairi.

Langkah selanjutnya, PDIP Kotabaru akan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan KPU dalam pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 nanti.

"Sesuai arahan Ketua DPC PDIP Kotabaru, kami akan berjuang untuk memenangkan dan menambah kursi legislatif di DPRD Kabupaten Kotabaru," jelas Ketua DPRD Kotabaru ini.

Ia bersyukur pendaftaran tahun ini tidak sesulit pada tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini teknologi semakin canggih.

"Kami ingat 5 tahun yang lalu penyerahan berkas membawa 5 box berkas persyaratan, alhamdulilah kini untuk persyaratan sudah diperlukan dengan adanya teknologi saat ini," bebernya.

Selanjutnya persyaratan akan diverifikasi oleh KPU dan Bawaslu untuk menentukan bisa mengikuti Pemilu tahun 2024. Selain PDIP, beberapa partai politik juga menyerahkan berkas Bacaleg Pemilu 2024.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama