Gugatan DN di PN Palangka Raya Terjawab Sudah

Gugatan DN di PN Palangka Raya Terjawab Sudah

PALANGKA RAYA - Manajemen Koperasi Credit Union (CU) Betang Asi beberapa bulan lalu sempat digugat DN di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya dengan nomor perkara : 26/Pdt.G/2023/PN pada 10 Februari 2023.

Koperasi CU Betang Asi, ketika menyelesaikan persoalan hukum yang ada, selalu mengikuti ketentuan proses hukum yang berlaku seperti kasus gugatan DN.

Proses penyelesaian kasus ini, mulai dari mediasi bipartit sampai mediasi tripartit oleh Dinas Tenaga Kerja baik di tingkat Kota Palangka Raya maupun Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tidak menemui titik temu dan prosesnya berlanjut  di PN Palangka Raya.

Ketua Koperasi CU Betang Asi, Rita Sarlawa SE M.Si didampingi Sekretaris Ambu Naptamis SH MH mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya selalu berupaya mengedepankan penyelesaian dengan jalan perdamaian. 

Namun, karena menemui jalan buntu sehingga melalui pengadilan pun siap untuk diikuti sebagai upaya untuk memberikan kepastian dan memenuhi hak-hak hukum bagi Koperasi CU Betang Asi yang dimiliki oleh anggota tersebut. 

"Pada tanggal 17 Mei 2023 lalu, gugatan ini telah diputuskan oleh PN Palangka Raya dengan  mengabulkan eksepsi tergugat Koperasi CU Betang Asi tentang Kompetensi Absolut. Menyatakan PN tidak berwenang mengadili perkara ini dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320 ribu.Dengan keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang perkara ini kepada semua pihak, khususnya anggota Koperasi CU Betang Asi sehingga tidak menimbulkan berbagai kesimpangsiuran informasi dan opini-opini yang tidak  bertanggung jawab," terang Ketua Koperasi CU Betang Asi, Rita via press release kepada metrokalimtan.com, Sabtu (20/5/2023).

Menurut Rita, artinya keputusan PN Palangka Raya ini telah menjawab pertanyaan dan memberikan kepastian bahwa gugatan dan tuntutan ganti rugi sebesar Rp100 miliar rupiah lebih, dan sempat beredar dalam pemberitaan di media  tersebut tidak dapat dikabulkan. 

Koperasi CU Betang Asi terus berkomitmen dengan segala daya upaya menjaga tata kelolanya yang telah digariskan, tentuk oleh jaringan Koperasi Credit Union baik di tingkat regional maupun nasional dan internasional.

"Disadari bahwa tata kelola yang baik adalah bagian terpenting untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas dari layanan. Dengan demikian jika  misi dapat dijalankan dengan baik maka akan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat Kalteng dan sekitarnya, khususnya anggota Koperasi CU Betang Asi. 30 April 2023 telah beranggotakan sebanyak 41.474 orang tersebar di 5 Kabupaten dan 1 Kota," tegasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama