Belum Siap Maju, Pria Ini Menarik Diri dari Bacaleg Pemilu 2024

Belum Siap Maju, Pria Ini Menarik Diri dari Bacaleg Pemilu 2024

PULANG PISAU - Slamet Untung Riyanto mengundurkan diri dari bakal calon legislatif atau Bacaleg pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Dalam pengundurannya, Slamet juga sekaligus menyampaikan pengunduran dirinya dari partai politik (parpol) yang mengusungnya.

Ditanya alasan pengunduran dirinya, Slamet tak banyak berkomentar. Dia berdalih belum siap maju, padahal pria yang diketahui masih berstatus ASN dilingkungan Pemkab Pulang Pisau itu, sudah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg 2024.

"Iyaa benar, saya menarik diri atau mengundurkan diri dari bacaleg mas, karena saya tidak siap. Pengunduran diri saya juga karena memang terdaftar di dua Parpol, yakni PDI Perjuangan dan terdaftar di Partai Demokrat," diakuinya saat dikonfirmasi wartawan ini, Rabu (24/5/2023) membenarkan.

Sementara informasi dihimpun awak media di Pulang Pisau bahwa terkait pengunduran diri yang bersangkutan (Slamet Untung Riyanto) dibenarkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pulang Pisau.

Slamet diberhentikan dengan tidak hormat dari Bacaleg 2024 mendatang. Dia diberhentikan dari PDI Perjuangan, lantaran namanya juga terdaftar di DPC Partai Demokrat dan juga telah menjadi bakal calon legislatif di partai tersebut. 

"Iya benar yang bersangkutan terpaksa kami berhentikan dengan tidak hormat. Pengundurannya tertuang dalam Surat Keputusan terkait dengan sanksi pemberhentian secara tidak hormat yang tertuang dalam SK Nomor 011/SK/DPC-PDIP.61.11/V/2023," kata Sekretaris DPC-PDIP Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman.

Disebutkan H Ahmad Fadli Rahman, dimana yang bersangkutan bergabung dengan partai Demokrat tanpa adanya komunikasi dan diluar  sepengetahuan DPC-PDIP serta tanpa adanya surat pengunduran diri saat itu, red).

"Jadi, yang bersangkutan tidak ada memberitahukan atau semacamnya, tahu-tahunya sudah terdaftar sebagai di dua Parpol," ujarnya.

Dia juga menyebut, saat ini yang bersangkutan masih dalam status ASN disalah satu Dinas di Pulang Pisau. Dalam kasus ini, yang bersangkutan telah melanggar etika dalam berpolitik dan eloknya yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum munculnya permasalahan lainnya.

Senada terkait hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pulang Pisau Jamilah juga membenarkan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari Bacaleg yang diusung oleh Partai Demokrat Kabupaten Pulang Pisau.

"Iya benar, yang bersangkutan juga sudah mengundurkan diri dari Bacaleg Partai Demokrat. Ini otomatis yang bersangkutan tidak lagi bagian dari partai kami," katanya cukup singkat.[manan]

Lebih baru Lebih lama