15 Parpol Sudah Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Bartim

15 Parpol Sudah Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Bartim

TAMIANG LAYANG - Dari total 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, 15 Parpol telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)  sementara  3 Parpol diantaranya tidak mendaftatkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Barito Timur (Bartim). 

Ketua KPU Bartim Andy Amyanu Gandrung menuturkan,3 parpol tersebut yakni Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang.

"Tiga Parpol tidak mendaftarkan bacaleg-nya, karena mereka tidak mengajukan pendaftaran," tuturnya kepada awak media, Senin (15/5/2023).

Sedangkan 15 partai yang telah mendaftar hingga penutupan pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, Minggu 14 Mei 2023, 13 diantaranya mendaftar dengan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon dan 2 partai lainnya mendaftar secara manual.

"Dua partai tersebut mendaftar secara manual karena ada kendala saat mereka menggunakan silon," jelasnya.

Meski diperkenankan mendaftar secara manual, KPU mewajibkan kedua partai itu untuk melakukan penginputan ke Silon dalam waktu dua kali 24 jam.

"Jika dalam waktu dua kali 24 jam yang telah ditentukan mereka belum selesai melakukan penginputan maka KPU akan mengeluarkan berita acara untuk tidak dilakukan verifikasi administrasi dan otomatis dinyatakan gugur," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah pendaftaran bacaleg selesai maka mulai hari ini hingga 23 Juni 2023, akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg.

"Karena ini baru tahapan awal dari pendaftaran bacaleg maka harapan kami kawan-kawan dari partai yang telah melakukan pendaftaran agar segera melengkapi berkas-berkas yang tidak sesuai yang telah diinput dalam Silon," pungkasnya.[siti]

Lebih baru Lebih lama