Raperda Inisiatif DPRD Balangan muat Jaminan Kesejahteraan Sosial Anak Yatim Piatu

Raperda Inisiatif DPRD Balangan muat Jaminan Kesejahteraan Sosial Anak Yatim Piatu

ANAK yatim piatu.| foto : istimewa


PARINGIN - Kini Anggota DPRD Balangan telah melakukan sosialisasi berkenan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD. 

Tercatat ada lima Raperda Inisiatif DPRD Balangan termuat dan dilakukan sosialisasi di masyarakat. Dari lima Raperda Inisiatif memuat tentang jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim piatu.

Raperda tersebut penting dijadikan Perda, karena perlindungan sosial sangat penting dilakukan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yatim piatu di Balangan. 

Tidak hanya itu, jaminan kesejahteraan dan perlindungan meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, serta perlindungan hak-hak anak yatim piatu perlu didasari payung hukum Perda. 

"Raperda inisiatif yang masuk dalam Propemperda DPRD Balangan 2023, salah satunya tentang jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim piatu," ujar Rusdin Barhiwan, yang merupakan Anggota DPRD Balangan, Jumat (28/4/2023). 

Selain itu, anak yatim berhak mendapatkan kecukupan makan dan kebutuhan, hak mendapatkan perlindungan, dan hak mendapatkan pendidikan. 

"Oleh karenanya dalam memperjuangkan jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim piatu perlu kerjasama semua pihak," pungkasnya.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama