Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Bupati, Ini Harapan DPRD Kapuas

Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Bupati, Ini Harapan DPRD Kapuas

KETUA DPRD Kapuas, Ardiansah SHut MM.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas malalui pansus (panitia khusus) telah menyampaikan rekomendasi dan catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun 2022.

"DPRD memberikan rekomendasi serta catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif guna menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut MM, Jumat (28/4/2023).

Lanjutnya, rekomendasi yang telah disampaikan tersebut merupakan  perhatian dari DPRD Kabupaten Kapuas terhadap kinerja pemerintahan serta merupakan dukungan dan partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas yang lebih baik.

"Untuk itu kita harapkan pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi atas LJPj Bupati Kapuas tahun 2022 tersebut," imbuhnya.

LKPj adalah keterangan laporan berupa informasi penyelenggaraan  pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD.

Adapun penyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama