Legislator Muda Rusdin Barhiwan, Sosialisasikan Dua Raperda Inisiatif DPRD Balangan

Legislator Muda Rusdin Barhiwan, Sosialisasikan Dua Raperda Inisiatif DPRD Balangan

ANGGOTA DPRD Balangan Rusdin Barhiwan, saat mensosialisasikan Raperda Inisiatif DPRD.| foto : istimewa

PARINGIN - Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan, sosialisasikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif  DPRD Balangan kepada warganya. 

Dua Raperda Inisiatif DPRD Balangan tersebut tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan jaminan kesejahteraan  sosial anak yatim-piatu. 

"Sebenarnya ada lima Raperda inisiatif yang masuk dalam propemperda DPRD Balangan 2023," Ujar Rusdin Barhiwan, yang juga merupakan Kader PAN Balangan, Jumat (28/4/2023). 

Namun lanjut Rusdin, Ia mensosialisasikan kepada masyarakat  dua Raperda Inisiatif yakin tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan tentang jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim-piatu. 

"Kegiatan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD ini ditunjukan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan Raperda dan kebijakan Daerah," ucapnya.

Sehingga tambahnya, masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran, dan kepentingannya dalam penyusunan Raperda. 

"Karena mengingat masyarakat jugalah yang akan menjalankan isi daripada Raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama