Sosialiasi KIP di Maliku Upaya Diskominfostandi Pulang Pisau Mewujudkan Pelayanan Informasi Desa yang Transparan dan Akuntabel

Sosialiasi KIP di Maliku Upaya Diskominfostandi Pulang Pisau Mewujudkan Pelayanan Informasi Desa yang Transparan dan Akuntabel

PULANG PISAU - Berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Maliku, Selasa (14/3/2023) kemarin, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Kecamatan Maliku.

Itu disampaikan Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau Moh Insyafi melalui Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika Wardoyo kepada awak media ini, Rabu (15/3/2023).

"Ini upaya kita dalam peningkatan pelayanan informasi publik desa yang transparan dan berkualitas sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa," kata Wardoyo saat menyampaikan materi pada kegiatan tersebut.


Dijelaskannya, sosialiasi terakit KIP diikuti 30 peserta terdiri dari Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Maliku. "Tujuannya tidak untuk memberikan standar pedoman bagi pemerintah desa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan memberikan pemahaman bagi perangkat desa dalam mewujudkan pelayanan informasi publik desa yang transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Sementara Camat Maliku Efri Gusyl Pani mengapresiasi sosialisasi di Kecamatan Maliku yang dilaksanakan pihak Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau 


"Harapan kita dengan adanya peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, yakni sebagai pedoman kepada pemerintah desa dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di desa," kata Camat Maliku.


"Selain itu, agar masyarakat dapat turut serta mengontrol pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa," tukasnya.

Perlu diketahui, disela kegiatan dilakukan penyerahan berupa banner alur permohonan informasi sebanyak 15 buah kepada masing-masing Kepala Desa se-Kecamatan Maliku.[rilis/manan]

Lebih baru Lebih lama