Pemkab Kotabaru Gelar Musrenbang RKPD 2024

Pemkab Kotabaru Gelar Musrenbang RKPD 2024

KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 tingkat Kabupaten yang berlangsung di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Selasa (21/3/2023).

Musrenbang RKPD 2024 ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Drs H Said Akhmad MM dengan Narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Dunas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadiri Forkopimda Kotabaru, SKPD Lingkup Kotabaru dan para Camat se-Kabupaten Kotabaru.

Sekda Said yang membacakan sambutan Bupati Kotabaru menyampaikan, Musrenbang tingkat Kabupaten ini merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengelolaan dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD. 

"Pada hari ini kita melaksanakan Musrenbang Kabupaten Kotabaru sebagai salah satu tahapan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2024," katanya.

Dengan perumusan RKPD tahun 2024 mengacu pada visi RPJPD Kabupaten Kotabaru periode 2005-2025 yaitu, Kotabaru Maju, Adil dan Sejahtera

"Selain itu, Musrenbang RKPD juga memiliki peran penting dengan memprioritaskan pembangunan Kabupaten Kotabaru tahun 2024 yaitu, meningkatkan pemenunan pelayanan penunjang sektor perekonomian, meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup," ucap Said. 

Juga, lanjutnya, untuk meningkatkan penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM dan meningkatkan tata kelola Pemerintahan berbasis elektronik.

Sementara itu, dalam laporan panitia penyelenggara Sekretaris Bappeda Kotabaru Muhammad Zuhriansyah S.IP, M,IP mengatakan, Musrenbang RKPD ini akan disampaikan penilaian kelengkapan administrasi.

"Pada Musrenbang RKPD ini disampaikan penilaian terhadap penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 dengan kriteria kelengkapan administrasi yakni, Input Usulan di SPID, penyampaian kelengkapan administrasi sesuai form yang sudah disediakan (K1 sampai K6) serta ketepatan waktu penyampaian ke Bappeda secara benar dan tepat waktu," ujarnya l.

Keterwakilan semua stakeholder dalam peserta Musrebang, Musrebang RKPD Tingkat Kabupaten Kotabaru ini juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada 6 Kecamatan dalam rangka pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun 2023 yang diberikan kepada terbaik 1 Kecamatan Pulau Laut Barat, terbaik 2 Kecamatan Pamukan Barat dan terbaik 3 Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.

Selain itu, harapan 1 diserahkan kepada Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, harapan 2 Kecamatan Pulau Laut Sigam dan harapan 3 Kecamatan Pulau Laut Selatan, dan para Camat se-Kabupaten Kotabaru juga diberikan penghargaan untuk penyelenggaraan  Musrenbang Kecamatan tahun 2023.

Perlu diketahui, salah satu Narasumber menyampaikan Rancangan Rencana Kerja Pemerinrah Daerah (RKPD) 2024 Provinsi Kalimantan Selatan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Drs Ilyas.

Turut hadir dalam Musrenbang, Sekda Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Asisten 1, Kepala Bappeda Kotabaru, Bappeda Provinsi Kalsel, Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Dinsos Provinsi Kalsel, Forkopimda Kotabaru, SKPD lingkup Kotabaru, dan para Camat se-Kabupaten Kotabaru.]zainuddin]

Lebih baru Lebih lama