Tingkatkan Kapasitas Operator Desa, Dinsos Kapuas Gelar Kelas Belajar Aplikasi SIKS-NG Online

Tingkatkan Kapasitas Operator Desa, Dinsos Kapuas Gelar Kelas Belajar Aplikasi SIKS-NG Online

KEGIATAN Kelas Belajar Aplikasi SIKS-NG Online Dinsos Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas melalui pilar sosial terus bersinergi mewujudkan kelancaran program bantuan sosial. Salah satu upaya itu dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan operator desa dan kelurahan.

Kali ini dilaksanakan  kelas belajar untuk aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation atau SIKS-NG online, Selasa 23 Februari 2023 di aula Kantor Dinas Sosial setempat.

"Kegiatan tersebut dalam ranga untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pemerintah desa dan kelurahan dalam melaksanakan pembaruan atau update DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto, kepada metrokalimantan, Jumat (24/2/2023).

Adapun pelaksanaan kelas belajar SIKS-NG online ini diikuti oleh 25 orang operator desa/kelurahan yang sebelumnya sudah melakukan konfirmasi untuk mengikuti kegiatan dimaksud.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, bahwa DTKS menjadi basis data atau acuan bagi pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan, program pemberdayaan dan bantuan sosial," terang Kepala Dinsos.

Dilanjutkannya, update DTKS yang  meliputi cara cek data penerima bansos, perbaikan data, verifikasi kelayakan penerima bansos dan pengusulan baru, hal-hal tersebut yang dijelaskan pada kegiatan kelas belajar tersebut.

"Terlebih saat ini Kementerian Sosial RI terus melakukan pembaruan dan menjaga sistem keamanan data pada aplikasi yang digunakan," katanya.

Sementara dalam kelas belajar yang digelar itu, penjelasan teknis disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kapuas Andini Nopiantari dan penyuluh sosial/Supervisor SIKS-NG online Fitria Ulfah, serta diskusi teknis dibantu oleh operator Dinas Sosial setempat.

"Kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali bagi desa/kelurahan lainnya yang ditugaskan untuk mengakses namun belum memahami cara akses SIKS-NG online tersebut. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program bantuan dan pemberdayaan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran," tuntas Yanmarto.[zulkifli ]
Lebih baru Lebih lama