Penutupan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, Ini Penekanan Bupati Pulang Pisau

Penutupan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, Ini Penekanan Bupati Pulang Pisau

PULANG PISAU - Setelah dibuka beberapa waktu lalu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan di delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, resmi ditutup.

Agenda tahunan tersebut ditutup Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta usai pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan di Kecamatan Jabiren Raya, Selasa (21/2/2023) di aula kecamatan setempat.

Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menekankan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno pada rapat acara Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan di Kecamatan Jabiren Raya tahun perencanaan 2024 hari ini, dapat disimpulkan beberapa hal mendasar yang harus menjadi perhatian semua dalam melaksanakan perencanaan pembangunan daerah sebagai berikut;

Pertama, seluruh perangkat daerah agar merumuskan dan memverifikasi usulan hasil Musrenbang tingkat desa dengan menentukan skala prioritas pembangunan yang nantinya usulan yang diakomodir akan dituangkan ke dalam dokumen rencana kerja perangkat daerah tahun 2024.

Kedua, hasil verifikasi usulan Musrenbang tingkat desa akan dibahas lagi pada acara forum gabungan perangkat daerah dan seluruh kecamatan untuk menentukan prioritas usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat desa.

"Tentunya dengan memperhatikan tema pembangunan dan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam rancangan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024," katanya.

Kemudian, tegas bupati melalui Sekda, bagi setiap kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah, sehingga bisa mendapatkan informasi serta program atau kegiatan pembangunan yang akan direncanakan dalam RKPD. "Beberapa poin penting tersebut saya sampaikan untuk menjadi perhatian berbagai pihak, semoga kegiatan kita dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam upaya membangun daerah yang kita cintai ini," pungkasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama