Pemkab Tanah Bumbu Raih Peringkat Tiga Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Pemkab Tanah Bumbu Raih Peringkat Tiga Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

SYAIKUL Ansari menerima penghargaan dari Ombudsman RI.| foto : istimewa

BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima penghargaan dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) se-Kalimantan Selatan.

Penghargaan atas penilaian tersebut diterima Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar yang diwakili Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Syaikul Ansari, di Banjarmasin, Selasa (14/2/2023).

Adapun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan mendapat peringkat Ketiga dari Ombudsman RI dengan Nilai 84,57, dan masing-masing pada Zona Hijau.

"Alhamdulillah, tahun ini urutan ketiga walau sebelumnya berada diurutan terakhir peringkat 13," ucap syukur Syaikul Ansari.

Dengan raihan ini, Syaikul Ansari menyambut gembira atas penghargaan yang diraih. Penghargaan tersebut merupakan hasil atas kerja keras semua Pemerintah Daerah sehingga bisa meraih peringkat Ketiga. 

Dengan adanya penghargaan tersebut tentu akan menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar bisa mempertahankan predikat tersebut dan juga terus meningkatkan prestasi untuk ke depannya.

Sekedar informasi, Ombudsman memiliki dua tugas, fungsi, dan kewenangan yang utama yaitu menerima, memeriksa dan menyelesaikan laporan masyarakat, kedua menyelenggarakan pencegahan maladministrasi.[ade]

Lebih baru Lebih lama