Dinas PMD Kapuas Rakor P3PD Proyeksikan Posyantekdes, Smart Village dan Desa Inklusi

Dinas PMD Kapuas Rakor P3PD Proyeksikan Posyantekdes, Smart Village dan Desa Inklusi

RAKOR Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa DPMD Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Pemkab Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa atau P3PD, di aula Kantor DPMD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Jumat (17/2/2023).

Dalam rakor DPMD Kapuas, mengundang pihak dinas terkait, Disdukcapil dan Diskominfo Kapuas.

Rapat juga menghadirikan pemateri pihak Parbankan, tenaga ahli, duta digital dan web developer, diikuti sejumlah 
pendamping desa.

"Rakor hari ini program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD), terkait Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantekdes), Smart Village atau desa cerdas serta desa inklusi," kata Kepala Dinas PMD, Budi Kurniawan didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Syaiful Fajri kepada metrokalimantan.

Dilanjutkannya, bahwa sebanyak 15 desa di Kabupaten Kapuas berhasil lulus seleksi, penetapan desa lokasi desa cerdas atau smart village. 

"Ada 15 desa percontohan kami harapkan jadi role model bagi desa desa lainnya," ujarnya.

Menurut Budi ada enam pilar desa cerdas juga harus dipenuhi yaitu tata kelola cerdas, masyarakat cerdas, lingkungan cerdas, hidup cerdas, ekonomi cerdas, dan mobilitas cerdas.

Mantan Kadis Sosial ini menjelaskan desa cerdas  program yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data mikro dan pelayanan kepada masyarakat berbasis digital.

"Kita berharap dengan adanya desa cerdas ini juga kedepan dalam rangka menghadapi tantangan besar era digitalisasi sehingga desa harus siap," tandasnya.

Menurut Budi desa cerdas ini merupakan program dari Kemendes PDTT yang didukung Bank Dunia dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya di Kabupaten Kapuas juga dicanangkan program desa Inklusi, merupakan sistem pemerintahan desa yang mengakomodir hak atau kebutuhan seluruh masyarakat tanpa terkecuali penyandang disabilitas tanpa stigma dan diskriminasi.

"Ada empat desa (di Kabupaten Kapuas) yang dijadikan role model untuk desa inklusi ini," kata Budi.

Selain itu juga berkaitan dengan 
program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD), di Kabupaten Kapuas akan dikembangkan 
Posyantekdes atau pos pelayanan teknologi.

Di mana lanjutnya, keberadaan Posyantekdes bertujuan mengenalkan dan menjembatani para penemu (inovator) dan pengguna teknologi tepat guna yang berdomisili di desa tersebut.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama