Residivis Kambuhan Berulah, Usai Bobol Warung Angkut Televisi Akhirnya Ditangkap Lagi

Residivis Kambuhan Berulah, Usai Bobol Warung Angkut Televisi Akhirnya Ditangkap Lagi

PELAKU dan Barang bukti 1 buah TV diamankan dari YD pelaku curat di Kapuas.| foto : polreskps

KUALA KAPUAS - Kejadian nahas  dialami Sahripudin (45), warung miliknya dibobol maling saat ditinggal pergi ke rumah sakit menjenguk anaknya yang lagi menjalani operasi, kejadian pada Kamis 26 Januari 2023.

Akibat peristiwa pencurian itu, Sahripudin warga asal Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, mengalami kerugian kehilangan sebuah televisi lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatreskrim, Iptu Iyudi Hartanto membenarkan pihaknya menerima laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dan menindaklanjuti laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan dua orang pelaku.

"Tim Resmob Polres Kapuas berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana curat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," terang Iptu Iyudi Hartanto, Selasa (31/1/2023).

Pelaku yang diamakan berinisial YD, lelaki 31 tahun merupakan warga Kecamatan Banama Tinggang Kabupaten Pulang Pisau, selanjutnya, MF (42) pria asal Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Dari penangkapan itu, polisi juga  mengamankan barang bukti 1 buah televisi 32 inch merk Polytron.

"Pelaku ini mengambil satu buah TV dengan cara mendobrak pintu depan warung. Kemudian mengambil TV yang menempel di dinding lalu membawa kabur," ungkap Kasat.

Dilanjutkannya, berdasarkan catatan kepolisian bahwa pelaku YD ini diketahui merupakan residivis dalam beberapa kasus, sedangkan MF residivis kasus tindak pidana pencurian tahun 2014 lalu.

"Kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut," tuntas Kasat.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama