Lagi, Dua pemuda di Kapuas Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Polisi

Lagi, Dua pemuda di Kapuas Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Polisi

BARANG bukti diduga sabu diamankan Polisi dari salah satu tersangka di Kapuas.| foto : polreskps

KUALA KAPUAS - Aparat kepolisian dari
Satresnarkoba Polres Kabupaten Kapuas  menangkap dua pemuda  yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah perkotaan Kecamatan Selat, Kamis 5 Januari 2023.

Dua tersangka diamankan di dua TKP (tempat kejadian perkara) berbeda, dari keduanya polisi menemukan masing-masing  barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Pertama diamankan terlapor berinisial RP, pria 29 tahun ini ditangkap sekira jam 13.00 WIB di kediamannya di Jalan Tambun Bungai.

"Dari terlapor ini hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 7 plastik klip klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,66 gram," Kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi, Sabtu (7/1/2023).

Masih di hari yang sama sekira jam 20.30 WIB, polisi kembalI menangkap   pemain sabu, AR (41), lelaki ini ditangkap saat berada di tepi Jalan Barito, Kecamatan Selat.

"Dari terlapor ini ditemukan barang bukti 5 plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,60 gram, serta barang bukti lainnya," ungkap Subandi.

Lanjutnya, kedua terlapor yang  kini sudah berstatus tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama