DPMD Pulang Pisau Dorong 30 Desa Lakukan Percepatan Pencairan Dana Desa di Awal Tahun

DPMD Pulang Pisau Dorong 30 Desa Lakukan Percepatan Pencairan Dana Desa di Awal Tahun

PULANG PISAU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendorong  pemerintah desa atau Pemdes untuk melakukan percepatan pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD)  di awal Tahun 2023.

Hal itu dilakukan agar program pembangunan dan pemberdayaan desa dapat terealisasi dengan baik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Saat ini kita terus mendorong pemdes supaya DD dan ADD bisa lebih awal. Artinya, secara teknis pencairan DD dan ADD dapat dilakukan di awal tahun ini," ujar Kepala DPMD Pulang Pisau, Herman Wibowo didampingi Kabid Pemdes, Isnaini pada Jumat 6 Januari 2023 kemarin.

Upaya mendorong realisasi pencairan DD dan ADD lebih awal, Herman sapaan akrab Kadis PMD itu, pihaknya optimis pada tahun anggaran ganjil ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Kita juga menata proses pencairan tepat waktu setiap bulannya. Sebab, berkaca dari sebelumnya proses pencairan DD maupun ADD cair pada bulan tiga. Artinya proses pencairannya dirapel setiap tiga bulan, namun di tahun 2023 optimis bisa cair sejak awal tahun sekitar akhir Januari," ucapnya.

Diungkapkan Herman, guna mewujudkan pencairan DD dan ADD sejak awal tahun, DPMD Pulang Pisau sendiri telah menata sejak awal. 

Dimana, katanya, pemerintah desa telah diminta untuk  melakukan percepatan penyusunan APBDes 2023. "Jadi, ada 30 desa di 8 kecamatan yang saat ini kita dorong untuk percepatan pencairan DD dan ADD tadi," ujarnya.

Selain itu, tambah Herman, pihaknya juga bekerja ekstra dalam melakukan sosialisasi Peraturan tentang Pedoman Penyusunan APBDes dan Desk Percepatan Penetapan APBDes.

Tidak hanya itu, selain mendorong percepatan penyusunan APBDes. DPMD Pulang Pisau juga memfasilitasi desa untuk memastikan kendala yang dialami, semisal ada masalah administrasi yang tidak dipahami maka didampingi agar terselesaikan, agar APBDes bisa cepat ditetapkan.

"Dalam prosesnya tentu tidak kerja sendiri, kita dibantu bersama dengan mitra, salah satunya dari P3MD dan untuk pencegahan penyimpangan DD dan ADD kita juga bersama pihak APH terdiri dari kepolisian dan kejaksaan terus mensosialisasikan tentang hukum," sebutnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama