Masalah Stunting dan Perkawinan Usia Anak Harus Menjadi Prioritas

Masalah Stunting dan Perkawinan Usia Anak Harus Menjadi Prioritas

KEPALA Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Masalah stunting dan perkawinan usia anak harus menjadi prioritas, mengingat angka stunting dan perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih lebih tinggi dari angka Nasional.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden disela Seminar Hasil Penelitian Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak di Provinsi Kalteng, berlangsung di Aula M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (8/12/2022). 

"Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional ini akan menjadi data awal nantinya yang bisa kita pakai untuk mengambil langkah-langkah dalam penurunan stunting di Kalimantan Tengah," ucapnya.

"Kita nanti juga akan bekerja sama dengan lintas sektor terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini," timpalnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Nawawi mengatakan, perkawinan usia anak cenderung untuk menghasilkan generasi yang stunting karena minimnya pengetahuan terkait pola asuh anak. 

"Kita harus menempatkan masalah ini sebagai sebuah isu yang sangat serius, karena ini menentukan masa depan generasi kita," tukasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama