Dukung Inpres 6/2019, Sosialisasi dan Implementasi NPGT Sektoral Perkebunan Kalteng Digelar

Dukung Inpres 6/2019, Sosialisasi dan Implementasi NPGT Sektoral Perkebunan Kalteng Digelar

LEONARD S Ampung.| foto : istimewa



PALANGKA RAYA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Leonard S Ampung menghadiri pembukaan Sosialisasi dan Implementasi Data Hasil Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Sektoral Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalteng tersebut berlangsung di Aula Best Western Batang Garing Hotel, Selasa (6/12/2022), sore.

"Semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan bagi kita semua bagaimana di sektor penatagunaan perkebunan (NPGT) di Kalimantan Tengah ini signifikan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat," ungkap Asisten Ekobang.

Dijelaskan lebih lanjut, penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan itu penting untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Sementara itu, Kasubdit Layanan dan Pengembangan Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Sri Martini menyatakan dengan hasil penyusunan dan penatagunaan tanah perkebunan ini diharapkan dapat menjadi sarana dalam pengendalian penggunaan tanah perkebunan dengan komunitas tertentu dan sebagai sarana dalam monitoring penguasaan tanah-tanah perkebunan. 

Disamping itu, tambahnya, hasil penyusunan dan penatagunaan tanah ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi provinsi untuk merencanakan alokasi ruang terutama untuk peruntukan kawasan perkebunan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan penyusunan penggunaan dan pemanfaatan tanah perkebunan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah sebagai bahan penyusunan kebijakan penataan pertanahan, dan sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam penyelesaian pertanahan lintas sektor.[adv]

Lebih baru Lebih lama