Terdaftar di JKN, Bupati Sukamta: Biaya Ditanggung Pemerintah Daerah

Terdaftar di JKN, Bupati Sukamta: Biaya Ditanggung Pemerintah Daerah

PELAIHARI - Manunggal Tuntung Pandang kali ini dilaksanakan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Dalam kegiatan itu Bupati Tanah Laut, HM Sukamta mengatakan, seluruh Masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kabupaten Tanah Laut (Tala) sudah dijamin pemerintah daerah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

"Semua warga Tala sudah kita jamin di dalam JKN sehingga apabila berobat atau melakukan penanganan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di Tala tidak dipungut biaya karena sudah dijamin melalui BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Selain itu, Sukamta juga  mengimbau kepada Masyarakat Tala agar tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Tala. 

Ia mengatakan, apabila Masyarakat Tala yang memiliki KTP Tala sakit, kemudian memerlukan rawat inap maka biaya akan tetap ditanggung Pemerintah Daerah dan akan diinapkan di ruangan kelas tiga. 

Dalam rangkaian kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Bupati menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada dua orang keluarga, serta  tabungan rekening pelajar Bank Syariah Indonesia untuk para siswa-siswi sekolah dasar.

Ada juga penyerahan 200 batang bibit pohon kepada Kepala Desa Pasir Putih. 

Selain itu juga diserahkan santunan kepada kaum masjid dan anak yatim oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tala, Hj Nurul Hikmah Sukamta.

Penyerahan secara simbolis paket sembako dari TP PKK Tala yang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tala kepada masyarakat kurang mampu Desa Pasir Putih.[advertorial]

Lebih baru Lebih lama