Pemprov Gelar Rakor Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB dan PPh se-Kalteng 2022

Pemprov Gelar Rakor Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB dan PPh se-Kalteng 2022

SEKDA Kalteng, H Nuryakin. \foto: istimewa


PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) H Nuryakin menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (rakor) Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) se-Kalimantan tahun 2022, di Hotel M-Bahalap Palangka Raya, Rabu (23/11/2022).

Rakor yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah tersebut bertujuan untuk membangun sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota regional Kalimantan ini dalam langkah mengoptimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Sekda saat menyampaikan amanat Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran berharap, rapat koordinasi ini menghasilkan pemikiran untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. 

"Menjadi harapan kita bersama, semoga kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan atau pemikiran-pemikiran yang dapat diimplementasikan bersama dalam upaya meningkatkan penerimaan dari pajak pusat dan pajak daerah," tukasnya.[adv]

Lebih baru Lebih lama