Legislator DPRD Kapuas Reses Terima Aspirasi Warga terkait Infrastruktur Jalan

Legislator DPRD Kapuas Reses Terima Aspirasi Warga terkait Infrastruktur Jalan

ANGGOTA DPRD Kapuas, Algrin Gasan saat Reses Dapil.| foto : setwandprdkps

KUALA KAPUAS - Anggota DPRD  Kabupaten Kapuas Algrin Gasan S.Hut, telah melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil), kali ini di wilayah Kecamatan Mantangai.

Terdapat beberapa aspirasi yang diajukan masyarakat langsung kepada Algrin Gasan di antaranya terkait infrastruktur jalan.

"Salah satu upaya memutuskan mata rantai kemiskinan dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, adalah perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan," kata Algrin Gasan, Rabu (9/11/2022).

Menurut wakil rakyat dari Partai Golkar ini, Peraturan Daerah (Perda) APBD P Tahun 2023 telah mengamanahkan perbaikan dan peningkatan jalan daerah hulu yang memang terisolir, dan butuh segera di benahi Tahun 2022 ini.

Dikatakannya, bahwa ada beberapa ruas jalan yang perlu diperbaiki, yaitu ruas Jalan Lintas - Desa Danau Rawah 16 Km, lalu jalan dari dusun Taburu desa Tumbang Muroi menuju jalan lintas kabupaten 3 KM.

"Penanganan perbaikan ruas jalan ini untuk Tahun 2022 sangat mendesak, karena menjadi mobilitas dan aktivitas masyarakat tergantung dengan kelancaran ruas jalan tersebut," tukasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama