PPID Pembantu dan Pengelola LAPOR Bisa Berikan Layanan Informasi Publik

PPID Pembantu dan Pengelola LAPOR Bisa Berikan Layanan Informasi Publik


PELAIHARI -  Sekretaris Daerah Tanah Laut (Tala) H. Dahnial Kifli MAP Meminta Layanan Aspirasi  dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dapat dikelola dengan maksimal.

Sekda sebutkan, mengingat LAPOR merupakan salah satu media komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah serta sebagai media bagi Masyarakat dalam mengawal pembangunan dan pelayanan publik. 

"Dengan adanya LAPOR memberikan jawaban atau solusi yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja Pemerintah,"kata Sekda,  pada Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Penghubung LAPOR Tingkat Kabupaten Tala di Gedung Sarantang Saruntung,Rabu(19/10).

Dahnial Kifli sebutkan, adanya  penandatanganan komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan LAPOR di Kalimantan Selatan yang disaksikan oleh Mentri PAN-RB dan Gubernur Kalsel di Hotel Fugo Banjarmasin, Hendaknya Komitmen tersebut dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan LAPOR.

"PPID Pembantu dan Pengelola LAPOR mampu memberikan pelayanan informasi kepada publik serta memberikan kepastian tindak lanjut terhadap pengaduan dan aspirasi Masyarakat,"ucapnya.

Ia menambahkan, lainnya kepada penyelenggara pelayanan publik dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola Pemerintahan dan memperkuat fungsi layanan publik serta solusi aduan dari masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala  Suharyo menyampaikan,  setiap badan publik berkewajiban untuk memberikan pelayanan informasi publik kepada Masyarakat, menciptakan dan menjamin kelancaran pelayanan informasi publik.

"Dalam hal ini PPID memiliki peranan sangat penting dalam mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik, kebebasan informasi adalah hak asasi yang fundamental dan merupakan tanda dari seluruh kebebasan,"pungkasnya.[adv]

Lebih baru Lebih lama