Pimpin Rakor Bencana Alam dan Inflasi, Wagub Sampaikan Arahan Gubernur Kalteng

Pimpin Rakor Bencana Alam dan Inflasi, Wagub Sampaikan Arahan Gubernur Kalteng

WAGUB Kalteng, H Edy Pratowo memimpin rakor bencana alam dan inflasi tahun 2022.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bencana Alam dan Inflasi Tahun 2022, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Senin (17/10/2022), 

Rakor yang berlangsung secara hybrid tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H Edy Pratowo itu diikuti oleh Bupati dan Walikota se-Kalteng serta Perangkat Daerah terkait lainnya secara daring.

Saat membacakan amanat Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, Wagub mengatakan bahwa saat ini ada sembilan k
Kabupaten/Kota di Kalteng yang terkena musibah banjir, diantaranya Kabupaten Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Kabupaten Barito Utara. 

"Total wilayah yang terdampak di Kalimanran Tengah, yakni 35 Kecamatan, 184 Desa/Kelurahan, 16.424 Kepala Keluarga, 47.136 jiwa, pengungsi 61 Kepala Keluarga, dan 235 jiwa," tuturnya.

Wagub menyatakan bahwa banjir pada Oktober ini merupakan banjir yang ketiga kalinya dalam tahun 2022 ini, dimana sebelumnya juga terjadi musibah banjir pada Agustus dan September yang lalu.

"Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sebanyak enam Kabupaten, yakni Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat," ungkapnya.

Disebutkan Wagub bahwa Pemprov Kalteng terus memantau penanganan banjir yang dilakukan oleh kabupaten/kota, dan telah menyalurkan berbagai bantuan ke kabupaten/kota terdampak banjir. 

"Bencana banjir memberikan dampak pada lebih 50 persen Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, dan telah berulang terjadi sehingga perlu dukungan maksimal dalam penanganannya," katanya. 

Untuk itu, bebernya, Pemprov Kalteng menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2022, selama 21 hari ke depan dan akan dilakukan evaluasi sesuai kondisi di lapangan.

Pada kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan arahan Gubernur kepada Bupati/Walikota se-Kalteng, diantaranya agar mengutamakan keselamatan masyarakat, lakukan evakuasi jika dibutuhkan, pastikan tempat pengungsian baik mandiri maupun yang terpusat layak dan nyaman untuk pengungsi, dan perhatikan kebutuhan dasar pengungsi. 

"Jangan ragu menyalurkan bantuan untuk masyarakat, yang penting jelas pertanggungjawabannya, perhatikan peringatan dini BMKG, sampaikan perkembangan potensi banjir kepada seluruh masyarakat, dan segera lakukan penetapan status kedaruratan untuk mengoptimalkan penanganan banjir di setiap kabupaten/kota," tutupnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama