PAW, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Istimewa

PAW, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Istimewa

KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah sekaligus peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua DPRD dan para anggota DPRD Kotabaru.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar beserta Forkompimda, SKPD dan tamu undangan lainnya, di Gedung Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (17/10/2022).

Anggota DPRD Kotabaru PAW, Arbani S.Pdi M.Ap secara langsung dilantik sekaligus diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar mengatakan, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru PAW telah dilaksanakan. Tentunya Pemkab mengucapkan selamat atas dilantiknya Arbani yang terpilih menjadi anggota DPRD Kotabaru sebagai PAW.

"Saya berpesan kepada anggota DPRD Kotabaru yang baru saja dilantik harus bekerjasama dengan baik, agar bisa mengawal semua pekerjaan-pekerjaan sisa masa jabatan waktu kita dari tahun 2019 hingga 2024 nanti," katanya.

Di sisa beberapa tahun ini diharapkan bisa bekerja keras dan kerja cepat, karena dengan tahun-tahun ini semua ingin Kotabaru bisa mencapai visi misi pemerintah daerah, agar dapat memberikan dampak dan perubahan Kabupaten Kotabaru. 

Syairi menyampaikan, sesuai agenda Bamus pada 17 Oktober 2022 yang dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan PAW, yakni dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan telah meninggal dunia.

Sesuai dengan peraturan KPU tahun 2017, maka akan dilakukan pergantian PAW yaitu mendiang Muhardi S.Sos yang telah meninggal dunia.

Syairi menjelaskan, sesuai keputusan KPU, untuk PAW yang melengkapi persyaratan adalah Arbani melalui SK Gubernur yang disampaikan melalui Bupati Kotabaru.

Kemudian, terkait kurangnya anggota DPRD Kotabaru, maka dengan dilantiknya PAW tersebut anggota DPRD sudah lengkap menjadi 35 orang anggota DPRD Kotabaru.

Syairi berharap setelah dilantiknya Arbani ini, bukan sekedar amanah dan jabatan yang didapatkan, akan tetapi ini amanah yang harus penuh tanggungjawab yang harus dijalankan sesuai sumpah janji yang telah disampaikan tadi.

Politisi Partai PDIP ini berharap dengan sisa masa jabatan kurang lebih dua tahun ini, tentunya bisa bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan visi misi kepala daerah, dalam hal ini Bupati Kotabaru.

"Dan kita akan sinergikan apa- apa saja dilaksanakan pada tahun 2023-2024 yang masih menjadi PR Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang mungkin hari ini belum tercapai, inilah yang akan kita sinkronkan," terangnya. 

Ia mengharapkan dengan masuknya Arbani menjadi anggota DPRD Kotabaru sekaligus Fraksi Partai Golkar ini bisa menjadi momentum mewujudkan cita-cita, semoga Kabupaten Kotabaru lebih baik lagi ke depannya.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama