Bawaslu Pulang Pisau Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022

Bawaslu Pulang Pisau Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022

PULANG PISAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan Sosialisasi Pengawasan. Partisipatif Tahun 2022.

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) daerah setempat, Selasa (4/10/2022). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah perpanjangan tangan Bawaslu untuk mendapatkan informasi dari elemen masyarakat menjelang Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi acara sosialisasi partisipatif ini, agar seluruh elemen masyarakat dapat  berperan aktif ikut mengawasi proses pemilu 2024 nanti," kata Ubeng sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) daerah setempat itu, dibuka langsung Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah,  Hj Siti Wahidah dengan 40 orang peserta perwakilan dari ormas, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan (NU-Muhammadiyah), Damang Kahayan Hilir dan sejumlah undangan lainnya.

"Poin saya disini jangan sampai kita jadi budak politik, yang ketika memilih lalu dilupakan. Artinya jangan sampai suara kita mau dibeli untuk kepentingan politik sesaat, tetapi berikan hak suara kepada pemimpin sesuai hati nurani," pesannya kepada seluruh peserta Sosialisasi Partisipatif.

Dia menegaskan, jangan sampai gegara  pemilu tejadi perpecahan antar sesama, maka dari itu peserta sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada pihak terdekat untuk menghindari hal tersebut.

"Karena negara kita merupakan negara demokrasi, maka prosesnya pun dilandasi dalam asas demokrasi," Hj Wahidah sapaan akrab Ketua Bawaslu Kalteng.

Lanjutnya, apabila elemen masyarakat mendapati dugaan kecurangan dalam pemilu, pihaknya meminta kepada untuk dapat melaporkan hal tersebut ke Bawaslu dan turunannya, termasuk Gakumdu.

"Tentu laporan yang memenuhi unsur dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pelapor. Artinya, harus jelas hasil laporan dimaksud. Kami juga membuka selebar-lebarnya bagi partai politik maupun masyarakat yang hendak berkoordinasi dengan kami (pihak Bawaslu)," ujar Hj Hamidah.

Dia menambahkan, pemilu tahun 2024 mendatang digelar serentak, baik Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten.

"Sekali lagi saya sampaikan, memasuki tahun politik nanti hindari berita-berita miring dan hoax yang ditebar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab hingga berpotensi menimbulkan perpecahan antar sesama," pintanya.

Sementara perlu diketahui, peran pengawas partisipatif dalam pemilu, yakni memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau prosesnya pemilu dan melaporkan apabila ada dugaan kecurangan dan tindakan lainnya yang melanggar pada saat proses tahapan berlangsung.

Kemudian lagi, tujuan pengawasan partisipatif tidak lain untuk mencegah terjadinya konflik, menjadikan pemilu berintegritas, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi publik, dan membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat.[manan]

Lebih baru Lebih lama