Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dilaksanakan

Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dilaksanakan

PULANG PISAU - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar di salah satu kafe di Kota Pulang Pisau, Rabu (28/9/2022).

Kegiatan dihadiri Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, seluruh jajaran Forkopimda Kepala Instansi vertikal di Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Turut hadir para tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala BPS Kabupaten Pulang Pisau beserta jajaran serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang. Sekda daerah setempat, Tony Harisinta mengatakan bahwa rapat pada hari ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang maju, rukun, dan sejahtera untuk semua.

"Jadi, Rakorda Tingkat Kabupaten Pulang Pisau ini dalam rangka persiapan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022," ujar Sekda yang juga sekaligus membuka kegiatan.

Disebutkannya, Pandemi Covid-19 merupakan tantangan berat bagi pembangunan pada tahun 2020-2021. Dimana, katanya, perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Pandemi yang sampai saat ini masih terasa dan seluruh pihak terkait sedang berjuang untuk keluar dari kondisi yang tidak kita inginkan tersebut, telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan bermasyarakat. 

"Di satu sisi ada begitu banyak dampak negatif dari Pandemi, antara lain banyak penduduk yang kehilangan pekerjaan dan akhirnya jatuh dalam jurang kemiskinan. Anggaran pembangunan begitu banyak yang harus dialihkan untuk mengatasi kasus wabah tersebut diberbagai dampak sosial dan ekonomi dan lainnya," beber Sekda. 

Meski begitu, lanjutnya, pandemi yang terjadi di seluruh belahan dunia, tak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau masih memberikan meski ada dampak  positif setidaknya penduduk semakin menyadari akan pentingnya pemanfaatan informasi dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk pendidikan, komunikasi dengan keluarga atau handai taulan, atau bahkan untuk tujuan ekonomi seperti untuk belanja dan lain sebagainya. 

"Perubahan fenomena sosial ekonomi yang terjadi selama masa pandemi ini begitu pesat dan sangat mempengaruhi proses pembangunan yang kita laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Masih dalam poin sambutan Bupati Pulang Pisau. Sekda menuturkan untuk menghadapi dampak dari situasi sejak munculnya pandemi Covid -19 dalam Rencana Kerja (Renja) pemerintah tahun 2021 dan 2022, telah dicetuskan tiga reformasi struktural, yakni reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk. 

Reformasi sistem perlindungan sosial sendiri diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga Negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat terhadap kondisi bencana. 

Salah satu prasyarat utama keberhasilan reformasi sistem perlindungan sosial adalah ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi yang akan disediakan melalui kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi bagi seluruh penduduk indonesia. 

"Hal ini telah dinyatakan oleh Presiden RI pada pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2022 dalam Amandemen RUU APBN tahun anggaran 2023 tentang reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data. Dimana Bapak Presiden mengamanatkan untuk melakukan kegiatan Persiapan Awal Regsosek," sebutnya. 

Perlu diketahui, jelas Sekda, Regsosek merupakan bagian reformasi sistem perlindungan sosial yang telah dirancang Bappenas sejak Tahun 2020 dan salah satu upaya untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

Nantinya data Regsosek yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam mulai dari kondisi demografi, dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha, keseluruhan termasuk UMKM dan tentunya hal-hal mana yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang.

"Sehingga dengan ini kita benar-benar memiliki satu data yang dapat digunakan bersama dalam berbagai upaya pembangunan kesejahteraan masyarakat yang kita lakukan," harapnya.

Diakhir poin sambutan Bupati Pulang Pisau, kesuksesan kegiatan Regsosek ini tentunya akan sangat tergantung dari  partisipasi aktif masyarakat dan pihak
yang terkait, terutama aparat pemerintah kabupaten hingga level kelurahan. 

"Keadaaan disabilitas, kepemilikan aset hingga geospasial, saya harapkan mampu menjawab tantangan besar dalam program perlindungan sosial," bebernya lagi.

Juga, informasi komprehensif yang dikumpulkan melalui Regsosek  diharapkan mampu menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk, karena melalui data yang akurat tentukan meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah salah satunya ketepatan penyaluran berbagai program bantuan sosial. 

"Data ini ke depannya dapat terhubung dengan basis data di masing-masing instansi, seperti halnya data Dukcapil,  DTKS, Dapodik dan Pendataan Keluarga atau PK. Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar serta apa-apa yang kita harapan selama ini dapat terwujud," pungkasnya.[manan]

Pemkab Pulang Pisau perihal kegiatan ini menekankan beberapa hal :

1. Seluruh perangkat OPD agar memberikan dukungan nyata terhadap kegiatan Pendataan Awal Regsosek yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022. Secara khusus kepada seluruh Camat dan Lurah agar menginformasikan dan mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat diwilayahnya masing-masing, sehingga seluruh masyarakat mengetahui dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan ini. 

2. Saya mengharapkan adanya dukungan dan bantuan dari aparat keamanan sehingga seluruh tahapan pendataan dilapangan yang melibatkan 294 orang petugas dapat berjalan dengan lancer dan aman: 

3. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pulang Pisau agar mendukung kegiatan Registerasi Sosial Ekonomi dengan menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan data yang benar sesuai kondisi di keluarga masing-masing. 

4. Kepada BPS Kabupaten Pulang Pisau dan seluruh petugas agar betul-betul menjalankan pendataan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab serta melaporkan hasil pelaksanaannya.

Lebih baru Lebih lama