Gali Referensi Retribusi Pasar, Legislatif Tapin Kunker Ke DPRD Balangan

Gali Referensi Retribusi Pasar, Legislatif Tapin Kunker Ke DPRD Balangan

KOMISI II DPRD Tapin Kunker ke Kantor DPRD Balangan untuk menggali referensi retribusi pasar.| foto : istimewa

PARINGIN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin  melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kabupaten Balangan terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian Retribusi Daerah Bidang Perdagangan, Rabu (28/9/2022).

Kunker tersebut disambut oleh pihak Sekretariat DPRD Balangan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Paringin.

Saat dikonfirmasi Kepala UPTD Pasar Paringin Makmur R mengatakan, kedatangan DPRD Tapin bertujuan untuk studi banding dan konsultasi terkait penganggaran dan pengawasan  serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian Retribusi Daerah Bidang Perdagangan.

"Kita tadi saling berbagi informasi sistem dalam melakukan retribusi pasar di masing-masing wilayah," ujarnya.

Ia menjelaskan, kalau di Kabupaten Tapin sistem retribusi pasar dilakukan secara kubikasi hitungannya. Sedangkan Balangan masih menggunakan per burungan atau per lokasi yang sudah diatur per blok penghitungannya.

Melalui kunker ini menurut Makmur, bisa saling berbagi pengalaman dan informasi tentang sistem pengambilan retribusi pasar.

"Kami juga tertarik  ingin mempelajari  sistem retribusi pasar yang dijalankan Kabupaten Tapin dengan kubikasi," pungkasnya.[agus/adv]


Lebih baru Lebih lama